LexiGov menghadirkan AI Agent yang bekerja seperti konsultan regulasi pribadi — memahami pertanyaan, menelusuri regulasi, menganalisis kebijakan, dan menyusun jawaban siap pakai. Semua proses dijalankan secara otomatis oleh AI, bukan sekedar pencarian database biasa.
LexiGov mengambil data tarif perjalanan dinas, standar biaya, dan ketentuan anggaran langsung dari database regulasi resmi — akurat, spesifik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Didukung Perpres 72/2025.
AI Agent membaca pertanyaan, menelusuri dokumen regulasi, dan menyusun jawaban formal yang siap digunakan — tanpa perlu tahu nomor pasal atau kode regulasi apapun.
AI Agent menyusun SPT, SPPD, Nota Dinas, laporan realisasi, dan naskah pidato secara otomatis — terstruktur, formal, dan sesuai kaidah tata naskah dinas.
AI Agent menganalisis implikasi regulasi, menyusun rekomendasi berbasis data, dan membantu pengambilan keputusan dengan konteks hukum yang akurat dan terverifikasi.
LexiGov mengambil data tarif langsung dari database regulasi resmi yang telah diverifikasi — meminimalkan risiko jawaban yang mengarang angka tanpa dasar, dibandingkan chatbot generatif murni.
Jawaban dalam hitungan detik. Tidak perlu buka PDF atau menunggu antrian.
Server terisolasi di Indonesia. Percakapan tidak digunakan untuk melatih AI manapun.
Chatbot pribadi hanya untuk satu orang. LexiGov dapat digunakan oleh seluruh aparatur dalam satu instansi secara bersamaan.
Tidak perlu install aplikasi baru. LexiGov tersedia langsung di WhatsApp — platform yang sudah digunakan sehari-hari oleh aparatur.
Setiap jawaban LexiGov disertai rujukan regulasi resmi yang berlaku — bukan pengetahuan umum yang tidak selalu akurat untuk konteks regulasi spesifik.
Pada versi Beta ini, LexiGov telah memuat data resmi dari Perpres 72/2025 tentang Standar Harga Satuan Regional. Untuk kebutuhan instansi yang lebih spesifik, regulasi tambahan dapat diunggah dan diintegrasikan ke dalam sistem sesuai permintaan.
⚠️ Disclaimer Regulasi dan data tarif yang digunakan dalam platform ini bersumber dari dokumen resmi pemerintah yang telah beredar dan dapat diakses secara luas oleh publik, termasuk Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2025. LexiGov tidak mengklaim kepemilikan atas regulasi tersebut. Pengembangan fitur lanjutan termasuk integrasi sistem internal, pengelolaan data sensitif, dan penyesuaian kebijakan keamanan akan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.